Pergumulan Pemikiran Ideologi Negara Antara Islam dan Pancasila dalam NKRI
DOI:
https://doi.org/10.57096/edunity.v2i2.66Keywords:
Islam, ldeologi, PancasilaAbstract
Hubungan Islam dan Pancasila adalah sebuah perdebatan dalam lintas sejarah yang tidak kenal kata ending. Pro dan kontra dalam konteks membangun Ideologi bangsa, sudah berlarut-larut, bahkan saling memojokan antara kubu nasioanlis yang mendukung Pancasila sebagai ideologi negara dengan kubu Islam fanatic (garis keras) yang menolak Pancasila sebagai ideology negara Sebenaranya. Pancasila adalah sebuah hasil kemenangan ummat Islam dalam membangun Ideologi negara, jika Islam dipaksakan sebagai ideologi negara maka ini kemunduran bagi ummat Islam Indonesia. Sehingga Islam di Indonesia sebagai agama pemecah belah bangsa, karena Indonesia adalah negara yang majemuk, beragan agamanya, beragam sukunya, beragam bahasa, budaya adat dan keanekaragaman lainnya. Dari sini, bisa dipahami bahwa Pancasila adalah ideology terbuka, yang memberikan kontribusi dalam membangun bangsa, dengan mewujudkan nilai-nilai Islam kedalam berbagai dimensi kehidupan. Islam dan Pancasila adalah sebuah sistem ideology bangsa, karena adanya Pancasila tidak lepas dari adanya Islam di Indonesia, sehingga idelogi Pancasila adalah sebuah hasil pemikiran nilai-nilai luhur Islam. Oleh sebah itu Pancasila mengandung nilai-nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan dan nilai kebangsaan, niat keadilan dan nilai kerakyatan. Dimana semua nilai itu tidak bertolakbelakang dengan nilai-nilai Islam.
References
Anggraeni, Novita, Pradita, Rachel Cantika Redias, Giyantari, Risma Wahyu, & Fitriono, Riska Andi. (2022). Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Pedoman Dalam Menepis Kejahatan Terorisme. Gema Keadilan, 9(3). Google Scholar
BASRI, BASRI, & BUDIHARTO, BUDIHARTO. (2020). AGAMA SEBAGAI DASAR FUNDAMENTAL DALAM NEGARA PANCASILA. Pelita Bangsa Pelestari Pancasila, 15(1), 22–37. Google Scholar
Darnain, Abdi, & Edison, Edison. (2022). Gambaran Proses Pendidikan Serta Pembinaan Mental dan Pembentukan Karakter Selama Menempuh Pendidikan Sekolah Penerbang TNI. Edunity: Kajian Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 1(03), 172–180. Google Scholar
Fadli, Muhammad Rijal. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21(1), 33–54. Google Scholar
Handoko, Suryawan Bagus, Sumarna, Cecep, & Rozak, Abdul. (2022). Pendidikan Agama Islam (PAI) Berbasis Multikultural. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 11260–11274. Google Scholar
Irwan, Irwan, Akbar, Azaz, Kamarudin, Kamarudin, Mansur, Mansur, Manan, Manan, & Ferdin, Ferdin. (2021). Penyuluhan Makna Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Perwujudan Integrasi Bangsa. Jurnal Abdidas, 2(3), 512–520. Google Scholar
Nufaisah, Nurah, Wahyudi, Nabila Eka Ramadhani, & Kusumastuti, Erwin. (2021). Peran Agama dalam Pembentukan Dasar Falsafah Negara dan Membangun Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Atta’dib Jurnal Pendidikan Agama Islam, 2(1), 25–44. Google Scholar
Rahman, ABDUL, Nurlela, N., & Rahmawan, A. D. (2020). Relasi Islam Kultural dan Politik Islam dalam Mewujudkan Masyarakat Madani Di Indonesia. SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum Dan Pengajarannya, 15(1), 69. Google Scholar
Rahmanisa, R., Rahmat, Hayatul Khairul, Cahaya, Irza, Annisa, Octari, & Pratiwi, Suandara. (2021). Strategi Mengembangkan Resiliensi Individu di Tengah Masa Pandemi COVID-19 Menggunakan Islamic Art Therapy [Strategy to Develop Individual Resilience in The Middle of The COVID-19 Pandemic using Islamic Art Therapy]. Journal of Contemporary Islamic Counselling, 1(1). Google Scholar
Santika, Gusti Ngurah, Sujana, Gede, & Winaya, Made Astra. (2019). Membangun Kesadaran Integratif Bangsa Indonesia Melalui Refleksi Perjalanan Historis Pancasila Dalam Perspektif Konflik Ideologis. JED (Jurnal Etika Demokrasi), 4(2). Google Scholar
Septian, Doni. (2020). Pemahaman Nilai-Nilai Pancasila Dalam Memperkuat Kerukunan Umat. TANJAK: Journal of Education and Teaching, 1(2), 155–168. Google Scholar
Shaleh, Ali Ismail, & Wisnaeni, Fifiana. (2019). Hubungan Agama Dan Negara Menurut Pancasila Dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(2), 237–249. Google Scholar
Siahaan, Jelita, Agustina, Raras, Jonandes, Reodiva, & Fitriono, Riska Andi. (2022). Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa Indonesia. Gema Keadilan, 9(3). Google Scholar
Suaidi, Suaidi. (2023). PENERAPAN MODERASI BERAGAMA SEBAGAI UPAYA MENUMBUHKAN KARAKTER TOLERANSI DAN MENANGKAL PAHAM RADIKAL. Journal of Innovation Research and Knowledge, 2(9), 3421–3434. Google Scholar
Sukarwo, Wirawan. (2021). Disintegrasi Dan Radikalisme: Tantangan Aktualisasi Pancasila di Tengah Rivalitas Nasionalisme Sekular dan Religius. JAGADDHITA: Jurnal Kebhinnekaan Dan Wawasan Kebangsaan, 1(1). Google Scholar
Utama, Andrew Shandy, & Toni, Toni. (2020). Perlindungan Negara Terhadap Kebebasan Beragama Di Indonesia Menurut Undang-Undang Dasar 1945. CIVITAS (Jurnal Pembelajaran Dan Ilmu Civic), 6(2), 12–24. Google Scholar
Wahid, Abdul. (2020). Persepsi “Kafir” pada Muslim dan Non-Muslim: Konteks, Penggunaan, dan Komunikasi Partisipatif. Tuturlogi: Journal of Southeast Asian Communication, 1(2), 79–92. Google Scholar
Yokotani, Yokotani, & Satrio, Ndaru. (2019). Mekanisme seleksi dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perspektif cita hukum pancasila. PROGRESIF: Jurnal Hukum, 13(2), 115–133. Google Scholar
Yulianti, Marsela, Anggraini, Divana Leli, Nurfaizah, Siti, & Pandiangan, Anjani Putri Belawati. (2022). PERAN GURU DALAM MENGEMBANGAN KURIKULUM MERDEKA. Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Sosial, 1(3), 290–298. Google Scholar
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Junaedi1, Diki Dikrurohman2, Abdullah3
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.