Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Islam Multikultural Melalui Spirit Entrepreneur Santri (Studi Etnografi di Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang)
DOI:
https://doi.org/10.57096/edunity.v2i2.55Keywords:
Pesantren, Pengembangan Kelembagaan, Entrepreneur SantriAbstract
Maksud yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk memberikan uraian dalam bentuk deskriptif dan menganalisis serta memberikan interpretasi pada cakupan: 1. Pengembangan kelembagaan PPBM (Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh) Malang melalui spirit entrepreneur santri, 2. Proses pelaksanaan pengembangan kelembagaan pondok pesantren Bahrul Maghfiroh Malang melalui spirit entrepreneur santri, dan 3. Model pengembangan kelembagaan pondok pesantren Bahrul Maghfiroh sekolah melalui spirit entrepreneur santri. Pendekatan yang peneliti terapkan adalah pendekatan kualitatif dengan paradigma etnografi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan telaah dokumen, dengar pendapat (wawancara), pengamatan (observasi) dan diskusi kelompok. Model Interaktif Huberman dan Saldana (2014), yang mengaplikasikan dalam 4 (empat) tahapan analisis data, peneliti gunakan dalam penelitian ini, yaitu pengumpulan data, display data, penyajian data, dan penggambaran/peninjauan inklusif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1. Pengembangan kelembagaan PPBM (Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh) Malang dilandasi nilai ta’aruf (saling mengenal, memahami), tawasuth (lurus pada tujuan), tasamuh (ramah dan terbuka), ta'awun (saling membutuhkan), tawazun (seimbang dalam segala aspek) sebagai kewirausahaan para santri. 2. Proses pelaksanaan pembangunan berbasis skala mempertahankan sikap Shidiq, Amanah, Tabligh dan Fathonah sebagai standar etika yang tinggi bagi pengusaha. 3. Model pengembangan kelembagaan di pondok pesantren Bahrul Maghfiroh Malang memilih Ostrom (2005), Hess dan Ostrom (2007) dan Heywood, Stephan dan Garner (2017) sebagai konteks teoritis APK yang nampak begitu dinamis. Menurut analisis penulis, dasar pengembangan kelembagaan pondok pesantren muncul dari sikap dasar progresif, yang senantiasa dilaksanakan secara berkesinambungan melalui kegiatan dan proses berbasis kualitas mutu, yaitu mutu perencanaan, mutu organisasi, mutu pelaksanaan dan mutu pengawasan dengan pelaksanaan yang konkrit, jelas dan terukur. Penerapan pendekatan ilmiah dengan kerangka siklus PDCA: Plan, Do, Control, Act) menempati posisi keharusan dan sangat penting bila ingin nelakukan perbaikan berkelanjutan di lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren.
References
Abdullah Aly. (2011). Pendidikan Islam Multikultural Di Pesantren (Telaah terhadap Kurikulum Pondok Pesantren Modern Islam Assalarn Surakarta). Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Google Scholar
Asifudin, Ahmad Janan. (2016). Manajemen Pendidikan Untuk Pondok Pesantren. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 1(2), 359. Google Scholar
Ayati, Ni’matul. (2013). Pengembangan Pendidikan Islam Multikultural Berbasis Manajemen Sumber Daya Manusia. Tadrîs, 8(1), 108–124. Google Scholar
Azra, Azyumardi. (2007). Identitas dan Krisis Budaya, Membangun Multikulturalisme Indonesia. Journal. Google Scholar
Budiharsana, Meiwita P., & Heywood, PF. (2017). Analisis dan Pengembangan Kelembagaan. Google Scholar
Depdiknas. (2003). Sistem Pendidikan Nasional. Republik Indonesia, 1(2). Google Scholar
Dhevin M.Q, Agus P. .. (2013). Manajemen Pondok Pesantren Dalam Mengintegrasikan Kurikulum Pesantren dengan Pendidikan Forma. Jurnal Edu Islamika, 5(2), 199. Google Scholar
Efendi, Nur. (2014). Manajemen Perubahan di Pondok Pesantren,. Yogyakarta: Teras. Google Scholar
Hasan, Muhammad Tolchah. (2016). Pendidikan Multikultural sebagai Opsi Penanggulangan Radikalisme. Malang: Lembaga Penerbitan UNISMA.
Hasibuan, Malayu. (2011). MANAJEMEN. Jakarta: PT Bumi Aksara. Google Scholar
Hidayatullah, Syarif. (2020). Gagasan Islam Nusantara Sebagai Kearifan Lokal di Indonesia. Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama Dan Masyarakat, 10(2), 1–20. https://doi.org/10.14421/PANANGKARAN.2019.0301-01 Google Scholar
M. Junaidi Ghony & Fauzan Al-Mansur. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: ArRuz Media. Google Scholar
Makin, Baharuddin dan Moh. (2020). Manajemen Pendidikan Islam. Malang: UIN MALIKI PRESS. Google Scholar
Mansur. (2004). Sejarah Sarekat Islam dan Pendidikan Bangsa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Google Scholar
Marzuki. (1999). Pesantren masa depan?: wacana pemberdayaan dan transformasi pesantren/ ed. Marzuki Wahid, Suwendi, Saefuddin Zuhri. Bandung: Pustaka Hidayah. Google Scholar
Maskuri. (2009). Formulasi dan Implementasi Kebijakan Pendidikan Islam Analisis Kritis Terhadap Proses Pembelajaran. Surabaya: Visipres Media. Google Scholar
Maskuri. (2013). Medote Penelitian Kualitatif, Tinjauan Terorits dan Praktis. Surabaya: Visipres Media. Google Scholar
Mu’tadin, Zainun. (2002). Kemandirian Sebagai Kebutuhan Psikologis pada Remaja. E. Psikologi. Google Scholar
Munir, Misbahul. (n.d.). Pesantren Kawah Candradimuka Pendidikan Multikultural”. Pendidikan Islam, 1(1). Google Scholar
Mustofa, Saiful. (2015). Meneguhkan Islam Nusantara Untuk Islam Berkemajuan: Melacak Akar Epistemologis Dan Historis Islam (Di) Nusantara. IAIN Tulungagung Research Collections, 10(2), 405–434. https://doi.org/10.21274/epis.2015.10.2.405-434 Google Scholar
Mutohar, Prim Masrokan. (2013). Manajemen Mutu Sekolah. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. Google Scholar
Panut, Panut, Giyoto, Giyoto, & Rohmadi, Yusuf. (2021). Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren Terhadap Pengelolaan Pondok Pesantren. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(2), 816–828. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i2.2671 Google Scholar
https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jei/article/view/2671 Google Scholar
Yuwanamu, Irham, & Islam, Universitas. (2018). Multicultural Education ( Pendidikan Berwawasan Multikultural?: Studi Kasus Pendidikan Agama Islam Di SMA Plus ). https://doi.org/10.13140/RG.2.2.23656.37121 Google Scholar
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Mariyono Dwi1, Masykuri2
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.