Dinamika Konflik Blok Barat-Blok Timur Jelang KTT G 20 dan Sikap Politik Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.57096/edunity.v1i03.20Keywords:
Blok Barat, Konflik Amerika-Rusia, Perang Ukraina, KTT G20Abstract
Penyelenggaraan KTT G20 di Indonesia berpotensi menjadi ajang perseteruan dan perdebatan antara Blok Barat yang dipimpin Amerika dan Blok Timur yang dipimpin Rusia. Amerika dan Sekutunya menyadari bahwa China, India, Brasil, Afrika Selatan, Arab Saudi, atau lainnya memiliki kemungkinan untuk tidak setuju atau memveto Rusia dari G20. sementara itu Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobieva menyatakan bahwa Presiden Putin berencana menghadiri KTT G20 mendatang di Bali. Tidak hanya G20, banyak organisasi di Barat mencoba untuk mengusir Rusia. Organisasi Perdagangan Dunia, Organisasi Kepabeanan Dunia. Apa yang mereka coba lakukan sebenarnya adalah menghancurkan seluruh sistem perdagangan dan jaringan logistik global yang telah dibangun dengan susah payah dalam beberapa dekade terakhir. Pertanyaannya adalah mengapa ada reaksi dari Barat yang benar-benar tidak proporsional. G20 bukanlah forum untuk membahas atau menyelesaikan krisis, tetapi forum untuk memperbaiki situasi ekonomi dan memecahkan sebagian besar masalah ekonomi. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus menjelang penyelenggaraan KTT G20 di Bali, Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia sebaiknya menghindari dulu berbagai pembahasan besar seperti apa cara mengakhiri perang di Ukraina. Topik yang cenderung sensitif lebih baik tidak dimunculkan di forum dan hanya disampaikan dalam pertemuan atau negosiasi bilateral. Pembahasan terkait perang Ukraina memang tidak akan dapat sepenuhnya dihindari. Tapi, setidaknya Indonesia harus punya pendekatan yang sangat hati-hati selama diskusi berlangsung dan berusaha mengarahkan dialog sedemikian rupa guna mencegah munculnya ketegangan di antara negara-negara Blok Timur dan Blok Barat
References
Arifin, B. (2021). Pertanian Bantalan Resesi: Resiliensi Sektor Selama Pandemi Covid-19. Indef.
Astuti, W. R. D., & Fathun, L. M. (2020). Diplomasi Ekonomi Indonesia Di Dalam Rezim Ekonomi G20 Pada Masa Pemerintahan Joko Widodo. Intermestic: Journal Of International Studies, 5(1), 47–68.
Chrisnandi, Y. (2019a). Dari Kyiv Menulis Indonesia. Madani Institute.
Chrisnandi, Y. (2019b). Dari Kyiv Menulis Indonesia. Madani Institute.
Efrilia, M., Prayoga, T., & Mekasari, N. (2016). Identifikasi Boraks Dalam Bakso Di Kelurahan Bahagia Bekasi Utara Jawa Barat Dengan Metode Analisa Kualitatif. Jurnal Ilmiah Ibnu Sina, 1(1), 112–120.
Indonesia, R. (1959). Undang-Undang Dasar 1945. Dewan Pimpinan Pni, Department Pen. Prop. Pen. Kader.
Ismail, H. F. (2019). Islam, Konstitusionalisme Dan Pluralisme. Ircisod.
Maulana, M. R. (2021). Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership-Rcep) Dan Pengaruhnya Untuk Indonesia. Jisip (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(1).
Pradana, A. M. (2013). Indonesia Dan Putaran Bali. Global: Jurnal Politik Internasional, 15(1), 24–47.
Prihandana, R. (2008). Energi Hijau: Pilihan Bijak Menuju Negeri Mandiri Energi. Niaga Swadaya.
Romarina, A. (2016). Economic Resilience Pada Industri Kreatif Gunamenghadapi Globalisasi Dalam Rangka Ketahanan Nasional. Jurnal Ilmu Sosial, 15(1), 35–52.
Santoso, E. (2017). Millenial Finance. Gramedia Widiasarana Indonesia.
Setiawan, A., & Sulastri, E. (2017). Pengantar Studi Politik Luar Negeri. Yogyakarta: Umj Press.
Setiawati, D. S. (2017). Dilemma Indonesia Dan Hambatan Asean Untuk Menjalankan Peranan Dalam Penyelesaian Konflik Timur Tengah. Jurnal Hukum Uii, 1–3.
Shadiq, A. (2019). Implikasi Politik Dan Dampak Ekonomi Sanksi Uni Eropa Terhadap Rusia Pada Kerja Sama Energi Nuklir Uni Eropa-Rusia.
Soendari, T. (2012). Metode Penelitian Deskriptif. Bandung, Upi. Stuss, Magdalena & Herdan, Agnieszka, 17.
Yuliantoro, N. R. (2021). Menuju Kekuatan Utama Dunia: Sekilas Politik Luar Negeri Cina. Ugm Press.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Widyanto Pudyo P
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under aCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.