PENGEMBANGAN KEBERAGAMAAN PESERTA DIDIK MELALUI BUDAYA AGAMA�
DI SMPN 10 BANDUNG
Ulfah Azqia Mupidah1, Opik Taupik Kurahman2
UIN Sunan Gunung Djati
Bandung
Email: �[email protected]1, opik1@uisgd.ac.id2
ARTICLE INFO |
ABSTRAk |
Date received : 01-10-2022 Revision date : 07-10-2022 Date received : 10-10-2022 |
Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk menggambarkan perkembangan agama mahasiswa yang mencari perkembangan
budaya agama di SMP Negeri 10 Bandung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pelaksanaan pembinaan keagamaan siswa melalui pengembangan budaya keagamaan
di SMP Negeri 10 Bandung telah berjalan dengan baik dan terprogram, baik yang
dilakukan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan yang utuh dengan hikmah
yang berkaitan dengan perkembangan budaya keagamaan di sekolah dan kegiatan
masyarakat yang dilakukan oleh Rohis (Spiritual Islam) sebagai semacam
kegiatan ekstrakurikuler sekolah khusus keteduhan. kegiatan keagamaan
lainnya. Keberhasilan ini dapat dicapai karena upaya kepala sekolah dan dukungan
dari seluruh komunitas sekolah dengan menunjukkan komitmen yang masing-masing
terjadi bersama dan saling mendukung. ABSTRACT The purpose of the study was to describe the
religious development student trought the development of religious culture at
SMP Negeri 10 Bandung. The result of the study showed that the implementation
of coaching student�s religious through the development of religious culture
at SMP Negeri 10 Bandung has been going well and programmed, both conducted
by the school as an educational institution that is intact with the wisdom
which relate to the development of the religious culture in school and
community activities undertaken by Rohis (The Spiritual of Islam) as a kind
of special school extracurricular activities shade other religious activities.
This success can be achieved due to the efforts of the principal and the
support of the entire school community by showing commitment each of which
takes place together and support each other. |
Kata Kunci: Perkembangan agama, budaya agama. Keywords: Religious
development, Religious culture |
PENDAHULUAN
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan
kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam dunia pendidikan, sekolah merupakan
salah satu wadah dimana proses Transfer
of knowledge berlangsung (Nashihin, 2019). Proses pengajaran dan pembelajaran di sekolah
diharapkan mampu memperjuangkan dan mewujudkan pendidikan di Indonesia yang
berkualitas.
Kesadaran akan besarnya pengaruh agama bagi peningkatan keimanan dan
ketaqwaan serta pembentukan moral warga negara telah menjadikan pendidikan
agama sebagai mata pelajaran yang wajib bagi semua jenjang pendidikan, dari
pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi
(Hanifiyah, 2021). Keberadaan pendidikan agama sebagai mata pelajaran
didukung oleh UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Pendidikan agama
memiliki peranan yang sangat besar karena pendidikan agama dimaksudkan untuk
membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa serta berakhlak mulia (Utomo, 2018). Maka harapan yang muncul adalah pendidikan agama
menjadi tumpuan untuk membentuk moralitas dan kepribadian warga negara yang
religius.
Dewasa ini masalah moralitas di kalangan generasi muda
khususnya pelajar dan mahasiswa merupakan problem besar. Generasi muda
merupakan aset bangsa yang akan menentukan masa depan bangsa
(Primasari, Dencik, & Imansyah, 2019). Kenyataannya sekarang, pelajar dan mahasiswa sebagai
generasi terpelajar mudah terprovokasi sehingga terjadi tawuran di berbagai
sekolah dan perguruan tinggi. Banyaknya kasus-kasus amoral yang dilakukan oleh
generasi muda, seperti kasus narkoba, seks bebas, hamil di luar nikah, aborsi,
dan lain-lain (Anasri, 2019). Berbagai problema tersebut tidak dapat terpecahkan,
melainkan dengan cara kembali kepada ajaran agama yang salah satu caranya
dengan mengefektifkan pendidikan agama di sekolah.
Pembentukan kepribadian yang bermoral dan religius atau pribadi yang
memiliki keberagamaan (religiusitas), tidak cukup dengan mengandalkan mata
pelajaran pendidikan agama yang hanya mendapat alokasi waktu dua atau tiga jam
pelajaran pada setiap minggunya (Mupidah & Rohaeni, 2021). Apalagi adanya stigma yang berkembang bahwa
keberhasilan pendidikan agama peserta didik merupakan tanggungjawab guru agama
menambah permasalahan dalam dunia pendidikan agama Islam di sekolah.
(Rahman, 2012) bahwa pendidikan agama bukan merupakan kegiatan yang
terpisah dari aspek-aspek kehidupan masyarakat luas. Sekolah hanya merupakan
salah satu wahana yang barangkali bukan utama. Di luar sekolah banyak pihak
yang tidak kalah penting peranannya yang ikut memberikan pengaruh terhadap
pelaksanaan pendidikan seperti keluarga dan lingkungan di masyarakat. Meskipun
keluarga dan masyarakat juga sangat berperan bagi pembentukan kepribadian dan
moral anak bangsa, akan tetapi sekolah sebagai lembaga pendidikan secara
terencana masih menjadi tumpuan untuk pembentukan watak dan moralitas anak
bangsa.
Untuk itu maka pada dasarnya pendidikan agama Islam harus mencakup tiga
aspek secara terpadu, yaitu: (1) knowing,
yakni agar peserta didik dapat mengetahui dan memahami ajaran dan nilai-nilai
agama; (2) doing, yakni agar peserta
didik dapat mempraktekkan ajaran dan nilai-nilai agama, dan (3) being, yakni
agar peserta didik dapat menjalani hidupnya sesuai dengan nilai-nilai dan
ajaran agama (Muhaimin, 2009: 305-306). Mengingat pentingnya pendidikan agama,
maka kegiatan pendidikan harus dapat membekali peserta didik dengan kecakapan
hidup (life skill atau life competency) yang sesuai dengan lingkungan dan
kebutuhan peserta didik (Noor, 2015).
Untuk mewujudkan ketiga aspek di atas diperlukan
perubahan paradigma pendidikan agama di sekolah.
(Su�dadah, 1970) menyatakan bahwa perubahan paradigma pendidikan agama
di sekolah yang dimaksud yaitu bahwa pendidikan agama bukan hanya tugas guru
agama saja, tetapi merupakan tugas bersama antara kepala sekolah, guru agama,
guru umum, seluruh aparat sekolah, dan orang tua murid. Jika pendidikan agama
sebagai tugas bersama, berarti pendidikan agama itu perlu atau bahkan harus
dikembangkan menjadi budaya sekolah, artinya seluruh warga di sekolah
membiasakan diri mengamalkan ajaran-ajaran agama di sekolah supaya menjadi
kultur atau budaya di sekolah tersebut.
METODE
� Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Pendekatan
penelitian yang digunakan adalah pendekatan fenomenologis (arti keberadaan)
yaitu cara pendekatan untuk memperoleh pengetahuan tentang sesuatu (objek)
sebagaimana tampilnya dan menjadi pengalaman kesadaran kita
(Ahimsa-Putra, 2012). Penggunaan pendekatan ini disesuaikan dengan tujuan
pokok penelitian, yaitu mendeskripsikan pengembangan keberagamaan siswa melalui
budaya agama di SMPN 10 di Bandung.
�� ������ Adapun informan penelitian ini terdiri dari kepala sekolah,
seluruh guru yang mengasuh mata pelajaran pendidikan agama Islam, beberapa
orang guru selain guru pendidikan agama Islam, dan siswa yang ditentukan
kemudian sesuai dengan kebutuhan dan tujuan penelitian
(Zukhrufin, Anwar, & Sidiq, 2021). Informan tersebut dipilih berdasarkan tugas dan
keterkaitan dengan tema penelitian, dengan menggunakan prinsip �snowball�,
yaitu penentuan informan penelitian yang semula jumlahnya sedikit, lama- lama
menjadi besar (Harto, 2021). Dalam rangka mengumpulkan seluruh data penelitian
yang dibutuhkan dalam penelitian ini secara komprehensif, maka peneliti
menggunakan tiga macam teknik pengumpulan data yaitu: wawancara, observasi dan
dokumentasi. Selanjutnya data yang telah terkumpul dianalisa secara kualitatif
dengan mengikuti teknik analisa data yang melalui tiga alur kegiatan yang dilaksanakan
secara berurutan, yaitu; (1) reduksi data, (2) display data, dan (3)
pengambilan kesimpulan/verifikasi dilakukan secara terus menerus selama proses
penelitian berlangsung.
1)Pelaksanaan Pembinaan
Keberagamaan Siswa di SMPN 10 Bandung
������� Pembinaan keberagamaan siswa yang dimaksudkan di sini adalah usaha yang
direncanakan secara sistematis berupa bimbingan, pemberian informasi,
pengawasan dan juga pengendalian untuk peningkatan kualitas para siswa,
khususnya dalam hal keagamaan dalam menciptakan sikap mental dan pengembangan
potensi yang positif sehingga terbentuk keberagamaan yang baik pada diri siswa (Suryana & Maryamah, 2013).
����� Berdasarkan pengamatan dan wawancara secara langsung dengan
kepala sekolah, guru agama, pembina dan siswa, diketahui bahwa penembangan
keberagamaan yang dilaksanakan oleh SMPN 10 Bandung adalah dengan melaksanakan
berbagai kegiatan keagamaan yang wajib dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh civitas akademika sekolah, khususnya siswa yang
beragama Islam.
����� Kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di sekolah dalam rangka
pengembangan keberagamaan siswa dilaksanakan melalui dua kelompok pelaksana
kegiatan keagamaan yaitu sekolah sebagai lembaga pendidikan yang utuh dengan
kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan budaya agama di komunitas sekolah dan
Rohis (rohani Islam) sebagai jenis kegiatan ekstrakurikuler sekolah yang husus
menaungi kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya (Munandar & Solihutaufa, 2021).
Kegiatan keagamaan yang dilaksanakan sekolah sebagai lembaga yang
berkomitmen untuk mengembangkan budaya agama di sekolah yang wajib diikuti oleh
seluruh warga sekolah dilaksanakan dalam bentuk:
a. Majelis Ta�lim, dengan sub
kegiatan; halaqoh, mentoring keagamaan, dan pengajian tilawatil Qu�ran
b. Membaca al-Qur�an 10 menit am pelajaran pertama
c. Membaca surah Yasin pada hari Jum�at
d. Sholat Dzuhur berjama�ah
e.Sholat Dhuha bersama
f. Pelaksanaan Perayaan Hari Besar Islam (PHBI)
g. Pesantren kilat bulan Ramadhan
h. Baksos (Bakti Sosial)
i. �Lomba-lomba Islami
j. Bersalaman dengan guru sebelum masuk sekolah
k. Nasyid media dakwah lewat nada dan syair
l. Pakaian sekolah muslim-Muslimah, pada bulan Ramadhan dan wajib hari
Jum�at
��������� Dilihat dari waktu
pelaksanaannya, kegiatan keagamaan tersebut ada yang dilaksanakan secara rutin
baik secara harian, mingguan maupun tahunan. Kegiatan keagamaan yang dilaksanakan
setiap hari antara lain membaca al-Qur�an selama 10 menit pada jam pelajaran
pertama, bersalaman dengan guru sebelum masuk sekolah, sholat Zhuhur berjamaah
dan sholat Dhuha. Mengingat keterbatasan daya tampung mushalla al-Kautsar SMP
Negeri 10 Bandung, khusus untuk sholat Zhuhur berjamaah dan sholat dhuha tidak
diwajibkan kepada seluruh siswa untuk melaksanakannya melainkan sesuai
kesadaran masing-masing, baik siswa maupun guru. Meskipun demikian ibadah
sholat Zhuhur berjamaah tersebut setiap hari selalu dilaksanakan setelah jam
pulang sekolah, dan biasanya dipimpin oleh salah seorang guru.
SIMPULAN
Berdasarkan hasil pembahasan
dalam penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan pengembangan
keberagamaan siswa melalui budaya agama di SMP Negeri 10 Bandung telah berjalan
dengan baik dan terprogram, baik yang dilaksanakan oleh sekolah sebagai lembaga
pendidikan yang utuh dengan kebijakan- kebijakan yang berkaitan dengan budaya
agama di komunitas sekolah maupun kegiatan yang dilakukan oleh Rohis (Rohani
Islam) sebagai jenis kegiatan ekstrakurikuler sekolah yang khusus menaungi
kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. Keberhasilan ini dapat dicapai karena
adanya upaya dari kepala sekolah dan dukungan seluruh warga sekolah dengan cara
menunjukkan komitmennya masing-masing yang berlangsung secara bersama-sama dan
saling mendukung satu sama lain.
REFERENCES
Ahimsa-Putra, Heddy Shri. (2012). Fenomenologi agama:
Pendekatan Fenomenologi untuk memahami agama. Walisongo: Jurnal Penelitian
Sosial Keagamaan, 20(2), 271�304.
Anasri, Anasri. (2019). Membentuk Karakter Dengan Al-Qur�an,
Satu Perspektif Pendidikan Islam. Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, 17(2),
218�248.
Hanifiyah, Fitriyatul. (2021). Implikasi Integrasi Imtaq dan
Iptek Dalam Perkembangan Pendidikan Islam. FAJAR Jurnal Pendidikan Islam,
1(1), 1�15.
Harto, Sujian. (2021). Problematika Guru Pendidikan Agama
Islam Dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Di Era Pandemi Covid-19 Pada
Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Seluma.
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Munandar, Anhar, & Solihutaufa, Encep. (2021). Implementasi
Pengembangan Keberagamaan Peserta Didik Di Sekolah: Studi Kasus SMA Negeri 1
Simpenan. Al-Hasanah: Islamic Religious Education Journal, 6(1),
152�156.
Mupidah, Ulfah Azqia, & Rohaeni, Nani. (2021). Pengembangan
Keberagamaan Peserta Didik Melalui Budaya Agama Di Smpn 10 Bandung. Al-Hasanah:
Islamic Religious Education Journal, 6(2), 237�253.
Nashihin, Husna. (2019). Konstruksi Budaya Sekolah Sebagai
Wadah Internalisasi Nilai Karakter. At-Tajdid: Jurnal Ilmu Tarbiyah, 8(1),
131�149.
Noor, Agus Hasbi. (2015). Pendidikan kecakapan hidup (life
skill) di pondok pesantren dalam meningkatkan kemandirian santri. EMPOWERMENT:
Jurnal Ilmiah Program Studi Pendidikan Luar Sekolah, 4(1), 1�31.
Primasari, Dwi Ammelia Galuh, Dencik, Dencik, & Imansyah,
M. (2019). Pendidikan Karakter Bagi Generasi Masa Kini. Prosiding Seminar
Nasional Program Pascasarjana Universitas PGRI Palembang, 12(01).
Rahman, Abdul. (2012). Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan
Islam-Tinjauan Epistemologi dan Isi-Materi. Jurnal Eksis, 8(1),
2053�2059.
Su�dadah, Su�dadah. (1970). Kedudukan Dan Tujuan Pendidikan
Agama Islam Di Sekolah. Jurnal Kependidikan IAIN Purwokerto, 2(2),
143�162.
Suryana, Ermis, & Maryamah, Maryamah. (2013). Pembinaan
keberagamaan Siswa Melalui Pengembangan Budaya Agama di SMA Negeri 16
Palembang. Ta�dib: Jurnal Pendidikan Islam, 18(02), 169�214.
Utomo, Khoirul Budi. (2018). Strategi Dan Metode Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam MI. MODELING: Jurnal Program Studi PGMI, 5(2),
145�156.
Zukhrufin, Fina Kholij, Anwar, Saiful, & Sidiq, Umar.
(2021). Desain Pembelajaran Akhlak Melalui Mata Pelajaran Pendidikan Agama
Islam. JIE (Journal Of Islamic Education), 6(2), 126�144.
Copyright
holder: Ulfah Azqia Mupidah1, Opik Taupik Kurahman2 (2022) |
First publication right: Journal Edunity |
This article is licensed under: |
���������������������������������������������������������������������������������������������